launchora_img

Illustration by @dariaesste

Dalam Kasus Hanifah Husein, Prof Suparji Ahmad: Ini Kasus Perdata, Bukan Pidana

Info

Guru Besar Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad ikut berkomentar soal penetapan tersangka terhadap Komisaris PT Rantau Utama Bhakti Sumatera (RUBS), atas dugaan penggelapan saham PT Batubara Lahat (BL), yang sarat kriminalisasi.

Dia menilai, sebenarnya para petinggi PT RUBS, termasuk Hanifah Husein justru bermaksud membantu PT BL, namun malah dikenakan masalah hukum.

"Saya kira ini suatu tindakan hukum yang penuh kecacatan, kesewenang-wenangan. Secara formil maupun materiil terjadi pelanggaran," kata Suparji dalam webinar dengan tema 'Berkaca dari Kasus Hanifah Husein, Benarkah Polri Sudah Jadi Kaki Tangan Koorporasi', yang diselenggarakan oleh REQnews.com, Jumat 30 September 2022.

Suparji menjelaskan, kasus ini sebenarnya adalah sebuah peristiwa perdata, karena sudah sah secara hukum dengan adanya akta yang dibuat oleh notaris, sehingga berlaku asas pacta sunt servanda, dengan itikad baik untuk dilaksanakan.

Kalau kemudian persoalan ini dikonstruksikan menggunakan Pasal 372 dan 374 KUHP, Suparji memastikan bahwa harusnya unsur-unsurnya tidak terpenuhi, apalagi saham sudah dikembalikan oleh PT RUBS kepada PT BL sebagaimana mestinya.

"Memang unsur awalnya ada, yakni proses transaksi yang bukan dari kejahatan. Tapi kan kemudian semuanya jadi terang-benderang dan jelas. Dalam artian tidak ada penggelapan maupun penggelapan dalam jabatan. Jadi unsur dalam 372 dan 374 sama sekali tidak terpenuhi," ujar Suparji.

Selanjutnya, Suparji menegaskan permasalahan antara PT RUBS dan PT BL adalah sebuah peristiwa perdata, karena dalam konteks ini tidak terpenuhi unsur-unsur pidananya.


Be the first to recommend this story!
launchora_img
More stories by Guntur
Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap ...

Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap Propam Terkait Kasus Narkoba

00
Informasi Berita Terkini Yang Terpercaya dan Kredi...

Informasi Berita Terkini Yang Terpercaya dan Kredible

00

Stay connected to your stories

Dalam Kasus Hanifah Husein, Prof Suparji Ahmad: Ini Kasus Perdata, Bukan Pidana

8 Launches

Part of the Crime collection

Updated on October 06, 2022

Recommended By

(0)

    WHAT'S THIS STORY ABOUT?

    Characters left :

    Category

    • Life
      Love
      Poetry
      Happenings
      Mystery
      MyPlotTwist
      Culture
      Art
      Politics
      Letters To Juliet
      Society
      Universe
      Self-Help
      Modern Romance
      Fantasy
      Humor
      Something Else
      Adventure
      Commentary
      Confessions
      Crime
      Dark Fantasy
      Dear Diary
      Dear Mom
      Dreams
      Episodic/Serial
      Fan Fiction
      Flash Fiction
      Ideas
      Musings
      Parenting
      Play
      Screenplay
      Self-biography
      Songwriting
      Spirituality
      Travelogue
      Young Adult
      Science Fiction
      Children's Story
      Sci-Fantasy
      Poetry Wars
      Sponsored
      Horror
    Cancel

    You can edit published STORIES

    Language

    Delete Opinion

    Delete Reply

    Report Content


    Are you sure you want to report this content?



    Report Content


    This content has been reported as inappropriate. Our team will look into it ASAP. Thank You!



    By signing up you agree to Launchora's Terms & Policies.

    By signing up you agree to Launchora's Terms & Policies.